SEJARAH DAN MAKNA IDUL ADHA
Apa itu idul adha?
Idul adha ialah sebuah hari raya islam.Pada hari ini
diperingati peristiwa kurban,yaitu ketika Nabi Ibrahim, yang bersedia untuk
mengorbankan putranya Ismail untuk allah, kemudian sembelihan itu digantikan
oleh-Nya dengan domba.
Pada hari raya ini, umat Islam berkumpul pada pagi hari dan melakukan salat Id bersama-sama di tanah lapang atau di masjid, seperti ketika merayakan Idulfitri. Setelah salat, dilakukan penyembelihan hewan kurban, untuk memperingati perintah Allah kepada Nabi Ibrahim yang menyembelih domba sebagai pengganti putranya. Iduladha jatuh pada tanggal 10 bulan Zulhijah, hari ini jatuh persis 70 hari setelah perayaan Idulfitri. Hari ini juga beserta hari-hari Tasyrik diharamkan puasa bagi umat Islam.
Sedangkan qurban itu apa ya???
Kurban atau Qurban,yang berarti dekat atau mendekatkan atau
disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan.
Syarat – Syarat Qurban
1. Cukup Umur
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir
bahwasannya Rasulullah SAW bersabda, “Jangan kamu menyembelih untuk qurban
melainkan yang telah berganti gigi kecuali jika sukar didapat, maka boleh
berumur satu tahun (yang masuk kedua tahun) dari kambing/domba” (HR. Muslim)
Binatang yang akan disembelih untuk ibadah qurban adalah
binatang yang sehat, dan tidak boleh binatang yang sakit, cacat, atau hilang
sebagian tubuhnya, seperti kambing yang kurus, lemah, tidak berlemak, buta
sebelah matanya, pincang, terpotong telinganya atau bagian tubuh lainnya.
Ketentuan Qurban
1. Niat berqurban karena
Allah semata
2. Ketika menyembelih mengucapkan asma Allah
3. Menyembelih dengan pisau yang tajam
4. Disembelih tepat dikerongkongan/ leher
5. Disembelih oleh muslim
6. Tunggu ternak tersebut sampai mati sempurna
terputus urat leher, yaitu Hulqum (jalan napas), jalan
makanan, Wadajain (dua urat nadi dan syaraf).
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum berqurban. Jumhur
ulama, yaitu: madzhab Imam Malik, Imam Asy-Syafii, Imam Ahmad dan yang lainnya
menyatakan sunnahnya. Madzhab Imam Asy-Syafii mengatakan sunnah muakkadah
(sangat ditekankan dan diusahakan tidak ditinggalkan kecuali ada ‘udzur).
Sedangkan madzhab Imam Abu Hanifah mengatakan wajibnya.
Hadits Tentang Qurban
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
(( مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ
يُضَحِّ فَلا يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا.
))
Para ulama hadits berbeda pendapat dalam menghukumi hadits
ini. Dan mereka juga berbeda pendapat dalam menghukumi hadits yang diriwayatkan
dari Mikhnaf bin Sulaim Al-Ghamidi radhiallahu ‘anhu:
( كُنَّا
وُقُوفًا مَعَ النَّبِىِّ صلى الله عليه
وسلم بِعَرَفَاتٍ، فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ: ((يَا أَيُّهَا النَّاسُ!
عَلَى كُلِّ أَهْلِ بَيْتٍ
فِى كُلِّ عَامٍ
أُضْحِيَّةٌ وَعَتِيرَةٌ. هَلْ تَدْرِى مَا
الْعَتِيرَةُ؟ هِىَ الَّتِى تُسَمَّى
الرَّجَبِيَّةُ.))
Tidak ada komentar:
Posting Komentar